Marka garis membujur terputus-putus warna kuning yang dipakai khusus di wilayah perkotaan pada lajur lintasi satu arah. Marka ini berperan sebagai pertanda batasan segi kanan arah jalan raya lajur kendaraan umum. Marka membentang Marka membentang sebagai satu pertanda garis utuh untuk mengatakan batasan stop pemakai jalan yang diharuskan oleh alat pemberi kode jalan raya atau rambu larangan. Marka membentang yang berbentuk garis double putus-putus mempunyai makna ada batasan stop untuk pemakai jalan saat memprioritaskan pemakai jalan lain dari arah seberang, yang diharuskan oleh rambu larangan. Dalam pada itu marka membentang yang tidak diperlengkapi dengan kode jalan raya atau rambu larangan, harus didului dengan marka simbol berbentuk segitiga yang salah satunya alasnya sejajar dengan marka membentang itu.
Marka serong Marka serong ini mempunyai peranan untuk mengatakan satu wilayah atau sisi permukaan jalan itu bukan sebagai lajur jalan raya kendaraan. Disamping itu, marka serong berperan untuk mengatakan pernyataan awalnya atau akhir pembelahan jalan, pengarah jalan raya dan pulau jalan raya. Untuk marka serong yang terbatasi dengan garis putus-putus dipakai untuk mengatakan jika pemakai jalan jangan masuk wilayah itu sampai mendapatkan satu kejelasan selamat.
Marka simbol Marka simbol ini memiliki kandungan makna tertentu sebagai peringatan, perintah dan larangan untuk lengkapi atau memperjelas tujuan yang sudah dikatakan oleh rambu atau pertanda jalan raya yang lain hingga lebih memahamkan untuk pemakai jalan. Marka simbol bisa berbentuk panah, segitiga dan tulisan. Marka simbol seperti gambar di atas untuk mengatakan: mobil dan bis bisa stop untuk meningkatkan dan turunkan penumpang. Selain itu gambar di atas memberikan marka yang mengatakan ada pembelahan arus jalan raya saat sebelum dekati persilangan jalan yang ada pertanda simbolnya berwujud panah.
Zebra cross Yakni marka ini diikuti dengan garis-garis utuh yang membujur tersusun membentang pada lajur jalan raya. Marka ini dipakai untuk orang berjalan kaki yang ingin seberang (crosswalks). Marka paku jalan Marka ini dibagi jadi 3 (tiga) yakni: Marka paku jalan yang berbentuk pemantul sinar warna kuning dipakai untuk pembatas lajur atau jalur jalan raya. Marka paku jalan yang berbentuk pemantul sinar warna merah ditaruh pada garis batasan disebelah jalan. Marka paku jalan yang berbentuk pemantul warna putih ditaruh pada garis batasan segi kanan jalan. Pengetahuan berkenaan apakah itu marka jalan dan beberapa daftar harga cat marka jalan penting untuk dimengerti oleh pemakai jalan. Semua rambu dan marka harus dipiara secara baik dan ditukar saat keadaannya tidak terang kelihatan oleh penglihatan sopir, khususnya rambu yang reflektif.