Sudah tahukah anda macam macam lembaga keuangan milik pemerintah? Perlu diketahui bahwa pemerintah juga mempunyai lembaga keuangan yang memiliki peran strategis. Keberadaan dari lembaga keuangan tersebut sangat penting dalam perekonomian modern. Sebab lembaga dapat melayani banyak orang dalam berbagai hal terkait keuangan. Berikut simak macam macamnya.
Lembaga Keuangan
1. Bank Sentral
Pemerintah di Indonesia mempunyai beberapa jenis lembaga keuangan. Untuk lembaga keuangan berupa bank, masih terbagi lagi menjadi beberapa macam. Salah satunya yaitu bank sentral, yang berfungsi dalam menjaga stabilitas nilai mata uang. BI atau Bank Indonesia adalah yang bertugas sebagai bank sentral di Indonesia.
Badan usaha nasional tersebut sifatnya independen, jadi tidak ada campur tangan dari pihak lain dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Sehingga BI pun dapat menjaga ekonomi negara secara bebas. Andilnya sangat besar, seperti menjaga nilai Rupiah agar tetap stabil terhadap kurs, jasa, atau benda.
2. Bank Umum
Selain bank sentral, ada juga bank umum yang melakukan layanan perbankan baik secara syariah maupun konvensional. Aktivitas lembaga keuangan milik pemerintah ini mencakup menghimpun dana dalam bentuk simpanan maupun tabungan, membuat dan menerbitkan surat pernyataan hutang, dan lain lain. Lembaga ini menjadi perantara antara pihak yang membutuhkan dana dan yang memberikan dana.
3. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah lembaga keuangan dengan cakupan aktivitas lebih sempit dari bank umum. Sebab BPR tidak menerima simpanan giro, valas, atau asuransi. Namun sama seperti BU, BPR pun dapat menjalankan aktivitas usaha secara syariah maupun konvensional.
Lembaga Keuangan Non Bank
1. Koperasi Simpan Pinjam
Lembaga keuangan di Indonesia juga ada yang berupa lembaga bukan bank, dan macamnya cukup banyak. Koperasi simpan pinjam adalah salah satunya, yang berfungsi menerima simpanan maupun pinjaman. Adapun sumber modalnya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, serta simpanan sukarela dari anggota koperasi.
2. Pasar Modal
Perdagangan atau jual beli saham merupakan kegiatan usaha yang dilakukan di pasar modal. Pasar modal ini adalah tempat bertemunya lembaga yang memerlukan dana dengan mereka yang memiliki dana. Sehingga mereka yang mempunyai dana dapat memberikan sejumlah dananya sebagai modal untuk investasi. Dana investasi ini kemudian bisa dipakai untuk menambah modal usaha, ekspansi bisnis, atau lainnya.
3. Leasing
Lembaga keuangan milik pemerintah ada pula yang berupa lembaga pembiayaan. Konsep utama leasing sama seperti konsep ‘meminjam’ pada umumnya. Jadi masyarakat dapat menyewa dalam jangka waktu yang telah disepakati. Lessor dapat memberikan beberapa sanksi apabila penyewa ingkar janji, dan tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Demikian penjelasan mengenai macam macam lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Kegiatan usaha antara lembaga keuangan bank dan non bank tentunya berbeda. Untuk non bank, salah satunya seperti PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). PT SMI sebagai lembaga keuangan bukan bank menawarkan pembiayaan infrastruktur, sehingga punya peran penting dan krusial. Lebih lanjut bisa dicek di ptsmi.co.id.