Hibra.co.id – Pembuatan brand umumnya dilakukan oleh sebuah perusahaan, Perseroan Terbatas, maupun PT Perorangan. Tujuannya yaitu untuk mendorong masyarakatnya supaya lebih mengenal lalu membeli produk atau memakai layanan yang ditawarkannya.
Tetapi pada dasarnya, membuat sebuah brand tidak hanya sekedar untuk mendorong masyarakat supaya membeli barang atau jasanya saja. Melainkan dalam rangka membentuk persepsi masyarakat serta membangun kepercayaan.
Saat masyarakat punya persepsi yang positif dan mempunyai rasa percaya kuat terhadap sebuah brand, maka mereka bakal cenderung membuat keputusan untuk melakukan pembelian kembali (repurchase) nantinya.
Selain mendorong repurchase, pandangan yang positif serta kepercayaan bakal menciptakan pelanggan yang loyal. Loyalitas pelanggan adalah salah satu aspek kelebihan kompetitif yang harus dimiliki perusahaan.
Jenis-jenis Branding di Dalam Pembuatan Brand
1. Product branding
Jenis branding ini adalah usaha pemberian identitas ada sebuah produk yang mampu mempengaruhi konsumen untuk memilih produk tersebut ketimbang produk kompetitor.
2. Personal branding
Jenis branding ini merupakan strategi pemasaran yang sangat populer di kalangan public figure, seperti musisi, artis, politisi, dan sebagainya. Dengan begitu mereka punya persepsi tersendiri di mata masyarakat.
3. Corporate branding
Seluruh aspek perusahaan atau Perseroan Terbatas mulai dari jasa atau produk yang ditawarkan hingga kontribusi pegawai di mata masyarakat. Aspek-aspek corporate branding ini seperti: logo, visi perusahaan, website, kualitas marketing, iklan, kredibilitas, serta pelayanan.
4. Destination branding
Jenis ini mempunyai tujuan untuk memperkenalkan jasa atau produk saat suatu nama lokasi disebutkan oleh seseorang. Contoh: apabila seseorang mengatakan nama kota , seperti Jogja, maka orang bisa langsung mengingat bakpia atau gudeg.
5. Culture branding
Adalah upaya memberikan identitas (brand) yang sesuai dengan kondisi reputasi, budaya, kebiasaan suatu bangsa, lokasi atau orang-orang yang berasal dari daerah tertentu. Contoh: “Budaya bersih-bersih dan disiplin Jepang”.
Bagaimana Cara Pendaftaran Merek?
Saat ini cara daftar merek cukup mudah. Apabila Anda belum melakukan daftar merek atau brand lantaran takut repot harus bolak balik ke kantor Kemenkumham serta biaya yang mahal. Jangan khawatir, Anda bisa mendaftarkan merek dagang ke Kemenkumham via online. Ini prosedurnya.
1. Daftar di akun merek.dgip.go.id
2. Silahkan klik tambah untuk membuat permohonan baru
3. Pesan kode billing dengan menissis tipe, jenis, serta pilihan kelas
4. Bayarlah sesuai tagihan di aplikasi SIMPAKI
5. Silahkan mengisi formulir yang tersedia
6. Upload data pendukung yang diperlukan, seperti label merek, tanda tangan pemohon, serta surat keterangan UMK (apabila pemohon adalah pengusaha mikro atau usaha kecil)
7. Apabila sudah terisi dengan benar, silahkan klik Permohonan sudah diterima
8. DJKI Kemenkumham bakal memeriksa formasiltas pada permohonan merek yang Anda ajukan dalam waktu 115 hari. Apabila persyaratan lengkap, hasilnya akan diumumkan dalam 2 bulan.
Nah, itu tadi jenis-jenis branding di dalam pembuatan brand yang dapat Anda ketahui serta cara mendaftarkannya. Mendaftarkan brand, Anda bukan hanya melindungi citra bisnis Anda sendiri, namun juga identitas kepercayaan, serta aset bisnis secara menyeluruh.