Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) menerbitkan Daftar Resmi Penerjemah Bersertifikat HPI dan Daftar Resmi Juru Bahasa Bersertifikat HPI sebagai upaya memudahkan para pengguna jasa untuk mendapatkan layanan penerjemahan dan penjurubahasaan yang berkualitas baik. Jadi, bila anda memerlukan Jasa Penerjemah Ijazah dan sebagainya, maka CV Solusindo Karya Nusa merupakan tempat yang paling tepat untuk anda semua kunjungi. Jasa layanan legalisasi dokumen di kantor notaris, kemenkum dan HAM, serta kementerian luar negeri sering kali memerlukan translator tersumpah untuk kelayakannya. Untuk buku-buku resmi biasanya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Hampir tidak ada penerjemah yang resmi di Indonesia itu sendiri karena belum pernah diadakan ujian kualifikasi Bahasa Korea. Banyak dikalangan pebisnis yang belum bisa menggunakan Bahasa Korea. Untuk Anda yang tinggal di Bintaro dan memiliki kepentingan menerjemahkan dokumen untuk daftar beasiswa juga bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah Kami. Layanan dan jasa di indojasapenerjemah yang telah lama meraih SK tersumpah berasal dari Gubernur di Jakarta untuk bersama dengan elok menerjemahkan dokumen Pribadi dan Perusahaan dan lainnya sesuai bersama dengan wilayahnya yang diakui oleh Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri serta Kedutaan Asing.
Sebagaimana yang kita ketahui, di era pasar global saat ini, bahasa telah menjadi salah satu dari sekian banyak faktor penentu keberhasilan operasi bisnis anda. Dengan komunikasi lintas budaya dan bahasa, anda akan dapat memperkenalkan dan memasarkan produk dan jasa perusahaan anda pada mitra kerja atau mitra bisnis anda di luar negeri. Bukti ini lumayan mutlak untuk keperluan publikasi ilmiah asing atau bahkan internasional, atau terhitung untuk kepentingan bisnis. Yakni jasa penerjemah yang telah mengikuti serta lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yang setiap tahunnya ini diselenggarakan oleh LBI atau Lembaga Bahasa Internasional, Universitas Indonesia serta Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. 2. Legalisasi dengan mendaftarkan dokumen tersebut ke notari atau Register (Waarmerking), yakni dokumen/surat yang bersangkutan di daftar dalam buku khusus yang dibuat oleh Notaris.
Dengan demikian, notaris menjamin keabsahan tanda-tangan dari para pihak yang dilegalisir tanda-tangannya, dan pihak (yang bertanda- tangan dalam dokumen) karena sudah dijelaskan oleh notaris tentang isi surat tersebut, tidak bisa menyangkal dan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak mengerti isi dari dokumen/surat tersebut. Selain menjamin bahwa semua isi dokumen/surat asli dan bertanggungjawab penuh akan hal tersebut, itu tidak akan bocor ke pihak lain. Salah satunya adalah dengan menerjemah sesering mungkin dan mengajukan permohonan kepada pihak kedutaan Korea agar nama dan tanda tangannya di listing sebagai penerjemah terdaftar dan bukan tersumpa.
Carilah referensi dari banyak pihak. Setelah mendapat legalisasi dari Direktur Perdata Ditjen AHU Kemhukham dan Direktur Konsuler Kemlu RI, selanjutnya dokumen tersebut dibawa ke Kedutaan Besar Negara yang dituju di Jakarta untuk mendapatkan legalisasi. Proses legalisasi dokumen setelah terlebih dahulu melalui proses di terjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah atau di Sahkan oleh Notaris yang terdaftar tanda tangannya di Kemhukham kemudian bisa di legalisasi di Depkumham & Deplu dan baru di legalisasi di kedutaan yang dituju. Dokumen yang akan dilegalisasi oleh Menteri Luar Negeri c/q Direktur Konsuler, harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemhukham (Staatblad 1909 No.291 tentang legalisasi tanda tangan dan UU No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Di dalamnya terdapat penerjemah tersumpah yang sudah bersertifikasi dan berpengalaman.
Jasa penerjemah tersumpah merupakan sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang jasa terjemah yang memliki penerjemah tersumpah resmi dan terdaftar di keduataan ataupun kantor pemerintahan, sedangkan dokumen terjemah tersumpah merupakan dokumen yang di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang sudah terdaftar resmi di kedutaan ataupun pemerintahan, dokmen tersumpah memiliki stempel dan tanda tangan resmi oleh penerjemah tersumpah, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan bisa di pertanggungjawabkan kebenaran hasil terjemahanya. Berikut adalah contoh jenis layanan yang bisa digunakan Anda seperti jasa translate dokumen ijazah online, jasa translate buku, hingga translator jurnal.