6 Hal ini Perlu Diperhatikan Agar Pendirian PT PMA Berjalan Lancar

Jika ingin laksanakan pendirian PT PMA, ada beberapa kekeliruan yang mesti dihindari oleh investor asing. Kesalahan-kesalahan yang mesti dihindari pas mendirikan PT PMA, sebagai berikut:

 

Melakukan pendaftaran PT PMA tanpa dukungan konsultan

Pendiri perusahaan atau investor asing belum tentu mengetahui bagaimana prosedur dan keputusan di dalam mendirikan PT PMA. Izin dan dokumen yang begitu banyak ragam mesti disiapkan bersama detail. Apalagi berhubungan bersama birokrasi dan juga ada problem lainnya. Lebih bijak untuk singgah ke konsultan agar terhindar berasal dari kesalahan-kesalahan. Karena jikalau salah, dokumen pendirian PT PMA dapat dikembalikan dan ditunda, agar pendiri bakal memakan pas lebih untuk memperbaiki kesalahannya. Namun, jangan lupa mencermati keahlian konsultan di dalam mendukung pendirian PT PMA.

 

Domisili perusahaan belum tentu

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) jadi salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian PT PMA. Apabila alamat perusahaan belum pasti, pendiri bakal menghabiskan pas dan biaya kembali sebab mesti membuat perubahan alamat perusahaan. Terlebih kembali mesti menutup NPWP perusahaan sebelumnya dan menyebabkan NPWP baru alamat yang baru. NPWP juga dibikin bersama melampirkan SKDP, maka berasal dari itu mutlak untuk memutuskan berasal dari awal dimana PT PMA bakal berada.

 

Keraguan memilih bidang usaha

Dalam mendirikan PT PMA di Indonesia mesti mengetahui kegiatan usahanya. Terdapat bidang-bidang khusus yang juga di dalam Daftar Negatif Investasi. Pendiri PT PMA mesti memperhitungkan apakah bidang usaha berikut diperbolehkan di Indonesia.

 

Modal PT PMA tidak sesuai keputusan

Memulai PT PMA bersama modal besar bakal lebih gampang daripada memulai bersama modal rendah dahulu selanjutnya laksanakan peningkatan modal lebih tinggi sebab bakal memakan pas dan biaya yang lebih besar. Perlu diketahui, PT PMA di Indonesia dikualifikasikan sebagai usaha besar (Pasal 1 Angka 4 UU 20/2008). PT PMA mesti laksanakan permodalan yang lebih besar berasal dari Rp 10 miliar. Modal berikut untuk 1 (satu) grup usaha di dalam KBLI saja. Jika PT PMA ingin miliki KBLI lebih berasal dari 1 (satu), maka modalnya mesti disempurnakan lebih berasal dari Rp 10 miliar kembali (Pasal 13 ayat (3) Peraturan Kepala BKPM 14/2015).

 

Mengabaikan pajak

Pajak terlampau ketat terhadap PT PMA di Indonesia. Membayar pajak jadi kewajiban setiap pemilik NPWP. Salah satu syarat pendirian PT PMA adalah permintaan penerbitan NPWP. Selalu pastikan telah laksanakan pelaporan dan pembayaran pajak bersama teratur.

 

Memberikan information palsu

Pendiri PT PMA yang menambahkan keterangan atau information palsu bakal dikenakan sanksi tidak dapat mengurus izin prinsip selama 1 (satu) tahun. Jika terbukti kala laksanakan permintaan penanaman modal dapat kena sanksi pidana. (Pasal 61 Peraturan Kepala BKPM 14/2015).

 

Jasa izin pembuatan pengurusan pendirian pt pma murah adalah solusi bagi anda yang mengalami kesulitan membangun PT PMA ini