Menghidupkan Sinergi UMKM dan BUMN Demi Ekonomi Indonesia

Saat ini UMKM sedang mengalami tahun-tahun terberatnya. Bagaimana tidak? 47% dari total 64 juta unit UMKM yang ada di seluruh Indonesia dinyatakan tutup. Mereka tidak mampu menghadapi situasi kenyataan yang merugikan mereka dengan kerugian yang cukup besar.

UMKM sangat merasakan dampak dari adanya virus corona ini. Mereka sulit mendapatkan peminjaman modal dan juga merasakan penurunan permintaan pasar.

Pasar memang saat ini sedang lesu, bagaimana tidak? Banyak karyawan yang sudah diĀ­-cut oleh perusahaannya dan tidak tahu harus menggantungkan hidup kemana lagi. Banyak yang memilih untuk menghemat pengeluaran dan menyimpan uangnya demi berjaga-jaga.

Semua hal saat ini seperti tidak pasti. Beberapa kerabat kita mungkin sudah ada yang berpindah alam karena terkena virus corona. Padahal beberapa waktu lalu kita masih melihat canda dan tawanya, masih berbagi cerita juga bersamanya.

BUMN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara tidak kalah terpuruknya. Setelah ada wabah corona, Menteri BUMN saat ini Erick Tohir mengumumkan menutup beberapa anak bahkan cucu perusahaan BUMN yang scopeĀ­-nya terlalu lebar.

Hal ini dilakukan demi menghemat anggaran negara. Negara memang saat ini lebih memilih untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia secara luas setiap bulannya agar mereka bisa selamat menghadapi kondisi seperti ini.

Pemerintah pun menginginkan adanya sinergi dari berbagai sektor untuk saling bahu membahu membangun poros kekuatan dalam menghadapi wabah ini. Munculah sebuah ide yakni adanya sebuah ekosistem yang melibatkan 2 sektor lini ekonomi terkuat di Indonesia, yakni UMKM dan juga BUMN.

Akhirnya munculah sebuah platform yang diperkenalkan pada pertengah Agustus lalu. Platform itu diberi nama Pasar Digital UMKM atau lebih dikenal PaDi UMKM.

PaDi UMKM menjadi tempat berjualan seller-seller UMKM terpercaya yang sudah secara valid telah terverifikasi dengan baik. Mereka juga datang dari berbagai macam kategori barang dan jasa. Sudah banyak sekali kategori yang ditawarkan PaDi UMKM kepada BUMN tentunya yang merupakan konsumen tetap PaDi UMKM. Saat ini tercatat ada 8 kategori utama, sebagai berikut:

  1. Pengadaan Barang dan Jasa Material Konstruksi;
  2. Jasa Konstruksi dan Renovasi;
  3. Jasa Ekspedisi dan Pengepakan;
  4. Sewa dan Pengadaan Peralatan Mesin;
  5. Jasa Perawatan Peralatan dan Mesin;
  6. Jasa Advertising;
  7. Sewa dan Pengadaan Perlengkapan Furniture;
  8. Catering dan Snack.

Di luar 8 kategori utama yang sudah disebutkan di atas, ada 17 kategori yang saat ini sudah tercatat tersedia di PaDi UMKM, yakni;

  1. Barang Elektronik, Komputer dan Peripheral;
  2. Jasa Konsultan dan Penilaian;
  3. Alat dan Jasa Kesehatan-Keselamatan;
  4. Alat Tulis Kantor;
  5. Jasa Event Organizer;
  6. Jasa Mandor dan Tenaga Kerja Lainnya;
  7. Jasa Perawatan Elektronik dan IT;
  8. Jasa Perawatan Gedung;
  9. Jasa Perawatan Kendaraan;
  10. Jasa Percetakan dan Media;
  11. Jasa Travel dan Akomodasi;
  12. Produk/Barang/Jasa Konveksi dan Laundry;
  13. Produk/Barang/Jasa Pendidikan dan Pelatihan;
  14. Sewa dan Jasa Pengadaan Kendaraan;
  15. Produk/Barang/Jasa Pertanian dan Pertenakan;
  16. Jasa Sewa Gedung;
  17. Produk/Barang/Jasa Souvenir dan Merchandise.

Bagi UMKM yang belum bergabung, silahkan kunjungi PaDi UMKM sekarang juga dan daftarkan UMKM Anda!